Selasa, 09 Juni 2015

Hai semua…
Saya mau berbagi cerita sedikit nih tentang  uas akhir semester 4 J

Jadi ginini ceritanya :v uas hari pertama kan berlangsung hari senin mata kuliah yg mau di ujiin itu Cuma satu  matkul  yaitu Askeb komunitas hari pertama itu asli bisanya cuma dikit, udah mana soal kebanyakan kasus, PG Cuma 10, esay dikit sih tapi beranak anak -_-  mana pas ngerjain salah rumus udah aja lah intinya mah indah  itu ngerjainnya -_-
Nah pas hari kedua matkulnya itu ada dua B.inggris sama komputer, kalo bahasa inggris sih ya lumayan lah indah dunia.. apa lagi komputer praktekin cara pembuatan header blog gampang lah itu mah :D kan udah sering dicoba-coba..
Hari ini nih sekarang hari rabu -_- matkul yang harus di belajarin ekstra..  matkul askeb kegawatarutan dan askeb nenonatus sumpah itu soal kasus semua, tapi ya lumayan lah dua-duanya.. tinggal tunggu nanti aja kalo  nilainya udah keluar baru tau :v padahal yah di jadwal ini UAS terakhir tapi besok masih ada lagi metlit ternyata -_- dan askeb kegawatdaruratan ditambah lagi soalnya, mabok mabok dah :D
Kita tunggu aja ya kelanjutan Uas kamisnya haha semangat semangat :D 

Selasa, 12 Mei 2015

menuju akreditas dan persiapan UAS

Menuju akreditasi kampus

Seminggu yang lalu sampai hari ini kampus lagi sibuk-sibuknya untuk akreditas dimana semua mahasiswa dan dosen sibuk dengan tugasnya masing-masing, berhubung saya ikut organisasi IKM saya pun ikut-ikutan sibuk -_- tiap minggu rapat membahas tentang proposal lagi proposal lagi -_- sebelum hari H-nya saya harus membersihkan ruangan IKM dan ruangan yang lainnya. Pokoknya hari menuju akreditas itu hari-hari yang sibuk sampai sampai jam dosen mengajar pun jadi hanya tugas~

Persiapan untuk UAS

Menjelang persiapan UAS ya seperti biasa di jalani aja :D  dan di selingi belajar walau hanya sejam untuk mencicil pada saat nanti UAS, dan persyaratan UAS itu atribut seragam kampus harus lengkap mulai dari nameTage, Logo dan kaos kaki pun harus sesuai, ya mengecek handout-handout takut ada yang ilang dan harus di fotocopy buat belajar nanti kan ribet kalo sampai materi tidak ada -_- jadi ya persiapan UAS itu ya mencicil untuk belajar, dan bayaran juga jangan lupa hee..
Sekian cerita saya dalam menuju akreditas kampus dan persiapan UAS

Selasa, 28 April 2015

memperkenalkan aplikasi edmodo



Hai cemuaaa,
Saya shintya mau berbagi sedikit cerita nih tentang kegiatan belajar hari ini khususnya pada pelajaran komputer, pada saat jam pelajaran komputer dosen saya ada 2 yaitu pak supri dan pak mukhsin. Kebetulan hari ini yang masuk mengajar adalah pak supri, seperti biasa sebelum memulai pelajaran kita mendengarkan dosen -,-
Setelah itu kita kelas B di kenalkan tentang aplikasi yang bernama edmodo, dimana edmodo itu adalah aplikasi yang bisa terhubung dengan semua orang khususnya dosen, mahasiswa dan orang tua, orang tua juga bisa loh masuk kedalam aplikasi tersebut dengan cara harus login/daftar terlebih dahulu, sebelum itu linknya adalah www.edmodo.com  dimana aplikasi tersebut memudahkan kita dalam sistem pengajaran, kita bisa menerima info tentang kampus, materi kuliah, bahkan bisa mengecek hadir atau tidaknya kita lewat aplikasi tersebut J
Setelah kita klik link admodo tersebut kita akan daftar/login terlebih dahulu, sebelumnya karena saya mahasiswa jadi saya daftarnya di pilihan student, karena ada # pilihan yaitu : TEACHER (untuk dosen) STUDENT (untuk mahasiswa) dan (PARENT) untuk orang tua. Setelah saya klik student lalu saya mendaftar menggunakan akun gmail andalan saya, setelah saya masuk ke admodo dosen saya membuat quiz dari aplikasi admode jadi kita bisa menjawab quiz tersebut langsung dari admode dan tidak menggunakan pensil dan kertas :D setelah semuanya selesai saya mengubag foto profil saya agar teman2 saya bisa mengenali muka saya, dan setelah itu selesaaaai....
Bagaimana? Sunggung menarik kan aplikasi admodo tersebut, semakin memudahkan kita untuk terhubung dengan dosen dan teman-teman, jadi yang belum mendaftar sok mangga didaftar J

Rabu, 15 April 2015

:D


Askeb Pendewasaan Usia Perkawinan


BAB I
PENDAHULUAN
1.1              Latar Belakang
Umur perkawinan pertama merupakan salah satu indikator kependudukan terkait dengan fertilitas. Umur perkawinan pertama adalah indikator dimulainya seorang perempuan berpeluang untuk hamil dan melahirkan, dengan demikian perkawinan pada usia muda akan mempunyai rentan waktu untuk hamil dan melahirkan dalam waktu yang lebih panjang dibanding pada perempuan yang menikah pada usia yang lebih tua. Di indonesia perkawinan usia sangat muda terjadi sekitar umur 10-14 tahun terjadi paling tinggi di provinsi kalimantan selatan sekitar 9% sedangkan provinsi banten menduduki urutan ke empat.
Berikut ini presentase perempuan usia 10-59 tahun menurut umur perkawinan pertama di provinsi banten Riskesda 2010 :
provinsi
10-14
15-19
20-24
25-29
30-34
35+
Tidak menjawab/lupa
Rata-rata tahun
Banten
6,5
45,7
29,9
8,8
1,2
0,2
7,7
19,6

Perkawinan usia sangat muda (10-14 tahun) banyak terjadi pada perempuan di daerah pedesaan, pendidikan rendah, status ekonomi termiskin dan kelompok petani/nelayan/buruh. Hal ini sebenarnya sudah terjadi sejak dulu, semakin rendah pendidikan akan semakin tinggi presentasi perkawinan pada usia dini, sebaliknya semakin tinggi pendidikan presentasi usia perkawinan pertama pada usia dini akan semakin kecil.
1.2              Rumusan Masalah
Dukungan psikologis pada usia muda diperkawinan dini menyambut persalinan
1.3              Tujuan penulisan
1.3.1        Tujuan Umum
Untuk mendapatakan gambaran umum tentang pernikahan dini
1.3.2        Tujuan khusus
a.       Dapat melakukan pengkajian terhadap klien  dan keluarga tentang pernikahan dini.
b.      Dapat melakukan asuhan kehamilan dari dampak perkawinan dini
c.       Dapat melaksanakan tindakan keperawatan terhadap klien akibat dari pernikahan dini
d.      Dapat melakukan evaluasi terhadap tindakan yang telah dilakukan.
1.4              Manfaat Penulisan
1.4.1        Bagi Rumah Bersalin / BPM
Untuk membantu rumah bersalin  dalam melakukan pelayanan terhadap klien dengan memberikan  pengertian dan pengaruh pernikahan dini pada klien yeng belum memahami tentang pernikahan dini dampak dan pengaruhnya.
1.4.2        Bagi Pendidikan
Membantu Mahasiswa dalam  menambah wawasan dan pengetahuan tentsng  pernikahan dini dengan terjun langsung dan melakukan  perawatan terhadap klien langsung.

1.4.3        Bagi klien / Masyarakat
Menanbah wawasan  bagi mereka dan menyadarkan mereka tentang arti pernikahan dini.


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1              Usia Perkawinan
Pendewasaan usia perkawinan (PUP) adalah upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan pertama, sehingga pada saat perkawinan mencapai usia minimal 20 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki. Batasan usia ini dianggap sudah siap baik dipandang dari sisi kesehatan maupun perkembangan emosional untuk menghadapi kehidupan berkeluarga. PUP bukan sekedar menunda perkawinan sampai usia tertentu saja, akan tetapi mengusahakan agar kehamilan pertama terjadi pada usia yang cukup dewasa. Apabilaseseorang gagal mendewasakan usia perkawinannya, maka diupayakan adanya penundaan kelahiran anak pertama. Penundaan kehamilan dan kelahiran anak pertama ini dalam istilah KIE disebut sebagai anjuran untuk mengubah bulan madu menjadi tahun madu.
Pendewasaan usia perkawinan merupakan bagian dari program Keluarga Berencana Nasional. Program PUP akan memberikan dampak terhadap peningkatan umur kawin pertama yang pada gilirannya akan menurunkan Total Fertility Rate (TFR).
Tujuan Program Pendewasaan Usia Perkawinan adalah memberikan pengertian dan kesadaran kepada remaja agar di dalam merencanakan keluarga, mereka dapat mempertimbangkan berbagai aspek berkaitan dengan kehidupan berkeluarga, kesiapan fisik, mental, emosional, pendidikan, sosial, ekonomi, serta menentukan jumlah dan jarak kelahiran. Tujuan PUP seperti ini berimplikasi pada perlunya peningkatan usia kawin yang lebih dewasa. Program PUP dalam program KB bertujuan meningkatkan usia kawin perempuan pada usia 21 tahun serta menurunkan kelahiran pertama pada usia ibu dibawah 21 tahun menjadi sekitar 7% (RPJM 2010-2014).

2.2              Tren Usia Kawin di Indonesia
Hasil data SDKI tahun 2007 menunjukkan median usia kawin pertama berada pada usia 19,8 tahun sementara hasil SDKI 2002-2003 menunjukkan angka 19,2 tahun. Angka ini mengindikasikan bahwa separuh dari pasangan usia subur ini di Indonesia menikah dibawah usia 20 tahun. Lebih lanjut data SDKI 2007 menunjukkan bahwa angka kehamilan dan kelahiran usia muda (<20 tahun) masih sekitar 8,5%. Angka ini turun dibandingkan kondisi pada SDKI 2002-2003 yaitu 10,2%.
Apabila pencapaian dilihat selama 5 tahun terakhir, pencapaian usia kehamilan pertama 19,2 tahun (2002-2003) menjadi 19,8 tahun (2007) berarti peningkatan hanya 0,6 sedangkan 5 tahun ke depan (2014) diharapkan bisa dinaikkan menjadi 21 tahun. Jika pencapaian 5 tahun ke depan seperti 5 tahun terakhir maka untuk mencapai 21 tahun memerlukan waktu 2 kali lipat atau 10 tahun. Ini harus dijadikan tantangan bagi program KB ke depan.
Dalam survey kesehatan Reproduksi Remaja Indonesia (SKRRI) tahun 2007 remaja berpendapat usia ideal menikah bagi perempuan adalah 23,1 tahun. Sedangkan usia ideal menikah bagi laki-laki 25,6 tahun. Terdapat kenaikan jika dibandingkan dengan hasil SKRRI 2002-2003 yaitu remaja berpendapat usia ideal menikah bagi perempuan 20,9 tahun. Sedangkan usia ideal menikah bagi laki-laki 22,8 tahun.
Apabila dilihat dari pendapat remaja dalam SKRRI 2007 ini, bisa dikatakan bahwa sebenarnya remaja kita sudah memiliki pandangan yang baik tentang usia menikah yang ideal. Hanya saja kondisi ini harus juga didukung oleh lingkungan keluarga dan masyarakat. Pandangan terhadap usia ideal menikah ini juga harus diikuti dengan pemahaman yang benar tentang perencanaan keluarga, kesiapan ekonomi keluarga, serta kesiapan psikologi dalam berkeluarga.
2.3              Pendewasaan Usia Perkawinan dan Perencanaan Keluarga
Pendewasaan Usia Perkawinan dan Perencanaan Keluarga merupakan kerangka dari program pendewasaan usia perkawinan. Kerangka ini terdiri dari 3 masa reproduksi, yaitu  masa menunda perkawinan dan kehamilan, masa menjarangkan kehamilan, dan masa mencegah kehamilan.
Dibawah ini akan diuraikan ciri dan langkah-langkah yang diperlukan bagi remaja apabila memasuki ketiga masa reproduksi :
1.      Masa Menunda Perkawinan
Sehat adalah suatu keadaan sejahtera fisik, mental dan sosial yang utuh bukan hanya bebas dari penyakit atau kecacatan namun juga sehat secara mental dan sosiokultural. Salah satu prasyarat untuk menikah adalah kesiapan secara fisik, yang sangat menentukan adalah umur untuk melakukan pernikahan. secara biologis, fisik manusia tumbuh berangsur-angsur sesuai dengan pertambahan usia. Elizabeth mengungkapkan (Elizabeth B. Hurlock,1993,h. 189) bahwa pada laki-laki, organ reproduksinya di usia 14 tahun baru sekitar 10% dari ukuran matang. Setelah dewasa, ukuran dan proporsi tubuh berkembang, juga organ-organ reproduksi. Bagi laki-laki, kematangan organ reproduksi terjadi pada usia 20 atau 21 tahun. Pada perempuan, organ reproduksi tumbuh pesat pada usia 16  tahun. Pada masa tahun pertama menstruasi dikenal dengan tahapan kemandulan remaja, yang tidak menghasilkan ovulasi atau pematangan dan pelepasan telur yang mayang dri folikel dalam indung telur. Organ reproduksi dianggap sudah cukup matang diatas usia 18 tahun, pada usia ini rahim (uterus) bertambah panjang dan indung telur bertambah berat.
Dalam masa reproduksi, usia dibawah 20 tahun dalam adalah usia yang dianjurkan untuk menunda perkawinan dan kehamilan. Dalam usia ini seorang remaja masih dalam proses tumbuh kembang baik secara fisik maupun psikis proses pertumbuhan berakhir pada usia 20 tahun, dengan alasan ini maka dianjurkan perempuan menikah pada usia 20 tahun. Apabila pasangan suami istri menikah pada usia tersebut, maka dianjurkan untuk menunda kehamilan sampai usia istri 20 tahun dengan menggunakan alat kontrasepsi.
Seorang perempuan yang telah memasuki jenjang pernikahan maka ia harus mempersiapkan diri untuk proses kehamilan dan melahirkan. Sementara itu jika ia menikah pada usia dibawah 20 tahun, akan banyak resiko yang terjadi karena kondisi rahim dan panggul belum berkembang optimal. Hal ini dapat mengakibatkan resiko kesakitan dan kematian yang timbul selama proses kehamilan dan persalinan, yaitu :
a.       Resiko Pada Proses Kehamilan.
Perempuan yang hamil pada usia dini atau remaja cenderung memiliki resiko kehamilan dikarenakan kurangnya pengetahuaan dan ketidak siapan dalam menghadapi kehamilannya. Akibat mereka kurang memperhatikan kehamilannya. Resiko yang mungkin terjadi selama proses kehamilan adalah:
1.     Keguguran atau aborsi, yaitu berakhirnya proses kehamilan pada usia kurang dari 20 minggu.
2.     Preeklampsia, yaitu ketidak teraturan tekanan darah selama kehamilan dan eklampsia, yaitu kejang pada kehamilan.
3.     Infeksi, yaitu peradangan yang terjadi pada kehamilan.
4.     Anemia, yaitu kurangnya kadar haemoglobin dalam darah.
5.     Kanker rahim, yaitu kanker yang terdapat dalam rahim, hal ini erat kaitannya dengan belum sempurnanya perkembangan dinding rahim.
6.     Kematian bayi, yaitu bayi yang meninggal dalam usia kurang dari 1 tahun.
b.      Resiko Pada Proses Persalinan.
Melahirkan mempunyai resiko kematian bagi semua perempuan. Bagi seorang perempuan yang melahirkan kurang dari 20 tahun dimana secara fisik belum mencapai kematangan maka resikonya akan semakin tinggi. Resiko yang mungkin terjadi adalah:
1.          Prematur, yaitu kelahiran bayi sebelum usia kehamilan 37 minggu.
2.          Timbulnya kesulitan persalinan, yang dapat disebabkan karena faktor dari ibu, bayi, dan proses persalinan.
3.          BBLR (Berat Bayi Lebih Rendah), yaitu bayi yang lahir dengan berat dibawah 2500 gram.
4.          Kematian bayi, yaitu bayi yang meninggal dalam usia kurang dari 1 tahun.
5.          Kelainan bawaan, yaitu kelainan atau cacat yang terjadi dalam proses kehamilan.
2.         Masa Menunda Kehamilan.
Perempuan yang menikah pada usia kurang dari 20 tahun dianjurkan untuk menunda kehamilannya sampai usia minimal 20 tahun. Untuk menunda kehamilan pada masa ini ciri kontrasepi yang diperlukan adalah kontrasepsi yang mempunyai reversibilitas dan efektifitas tinggi. Kontrasepsi yang dianjurkan adalah kondom, pil, IUD, metode sederhana, implant, dan suntikan.
3.         Masa Menjarangkan Kehamilan.
Pada masa ini usia istri antara 20-35 tahun, merupakan periode yang paling baik untuk hamil dan melahirkan karena mempunyai resiko paling rendah baik ibu maupun anak. Jarak ideal untuk menjarangkan kehamilan adalah 5 tahun sehingga tidak terdapat 2 balita dalam 1 periode. Ciri kontrasepsi yang dianjurkan pada masa ini adalah alat kontrasepsi yang mempunyai reversibilitas dan efektifitas cukup tinggi, dan tidak menghambat air susu ibu (ASI).
4.      Masa Mengakhiri Kehamilan.
Masa mengakhiri kehamilan berada pada usia PUS diatas 35 tahun, sebab secara empirik diketahui melahirkan anak diatas usia 30 tahun mengalami resiko medik. Ciri kontrasepsi yang dianjurkan untuk masa ini adalah kontrasepsi yang mempunyai efektifitas sangat tinggi, dapat dipakai untuk jangka panjang, dan tidak menambah kelainan yang sudah ada (pada usia tua kelainan seperti penyakit jantung, darah tinggi, keganasan, dan metabolik biasanya meningkat oleh karena itu sebaiknya tidak diberikan kontrasepsi yang menambah kelainan tersebut).
2.4              Pendewasaan Usia Perkawinan dan Kesiapan Ekonomi Keluarga
1.      Ekonomi keluarga
Ilmu ekonomi merupakan cabang ilmu sosial yang mempelajari berbagai perilaku pelaku ekonomi terhadap keputusan-keputusan. Ilmu ini diperlukan sebagai karangan berpikir untuk dapat melakukan pilihan terhadap berbagai sumber daya yang terbatas untuk memenuhi kebutuhan manusia yang tidak terbatas. Ilmu ekonomi muncul karena adanya 3 kenyataan, yaitu kebutuhan manusia relatif tidak terbatas, sumber daya tersedia secara terbatas, masing-masing sumber daya mempunyai alternatif penggunaan.
Secara garis besar ilmu ekonomi dapat dibedakan menjadi 2 bahasan, yaitu ilmu ekonomi makro yaitu ilmu yang menganalisis kegiatan perekonomian secara keseluruhan seperti pendapat nasional, kesepakatan kerja, dan tingkat harga pada umumnya, dan ilmu ekonomi mikro yaitu ilmu yang mempelajari dan menganalisis bagian-bagian tertentu dari keseluruhan kegiatan perekonomian seperti tingkah laku konsumen dan tingkah laku produsen. Ekonomi keluarga termasuk dalam pembahasan ekonomi mikro. Pembahasan ekonomi keluarga adalah pembahasan atau analisis yang berkaitan dengan perilaku ekonomi keluarga yang dikaitkan dengan proses permintaan dan pemenuhan kebutuhan ekonomi keluarga.
Masalah perekonomian keluarga adalah salah satu sumber disorganisasi dalam keluarga. Umumnya masalah keluarga mulai dari hal-hal kecil sampai pada perceraian disebabkan karena masalah ekonomi keluarga.
Menurut Undang-Undang nomor 10 tahun 1992 tentang Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera, yang dimaksudkan dengan keluarga dinyatakan sebagai unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami/isteri dengan anaknya atau ayah dengan anaknya atau ibu dengan anaknya. Dan yang dimaksudkan keluarga sejahtera adalah keluarga yang dibentuk berdasarkan atas perkawinan yang sah, maupun memenuhi kebutuhan spiritual dan materi yang layak, bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa memiliki hubungan yang serasi, selaras, dan seimbang antar keluarga dengan masyarakat dan lingkungannya. Keluarga sejahtera dapat diklasifikasikan menurut kelompok, yaitu Keluarga Pra Sejahtera, Keluarga Sejahtera Tahap I, Keluarga Sejahtera Tahap II, Keluarga Sejahtera Tahap III, dan Keluarga Sejahtera Tahap III+.
2.      Jenis Kebutuhan keluarga
a.       Kebutuhan Primer.
Kebutuhan primer keluarga adalah kebutuhan yang benar-benar amat sangat dibutuhkan keluarga dan sifatnya wajib dipenuhi. Contohnya kebutuhan sandang, pangan, dan papan.
b.      Kebutuhan Sekunder.
Kebutuhan sekunder keluarga adalah kebutuhan yang diperlukan setelah semua kebutuhan pokok terpenuhi contohnya kebutuhan rekreasi, kebutuhan transportasi, kebutuhan kesehatan, dan kebutuhan pendidikan.
c.       Kebutuhan Tersier.
Kebutuhan tersier keluarga adalah kebutuhan manusia yang bersifatnya mewah, tidak sederhana dan berlebihan yang timbul setelah terpenuhinya kebutuhan primer dan kebutuhan sekunder. Contohnya adalah mobil, komputer, apartemen, dan lain sebagainya.
3.      Pendewasaan Usia Perkawinan dan Kesiapan Ekonomi Keluarga
Kebutuhan primer, sekunder, dan tersier keluarga seperti diuarikan diatas adalah fakta yang tidak bisa dipungkiri. Setiap keluarga memerlukan ketiga jenis kebutuhan tersebut. Kebutuhan primer keluarga apabila tidak dipenuhi akan menjadi sumber permasalahan dari atau bagi keluarga bersangkutan seperti diuraikan dimuka. Oleh sebab itu idealnya setiap calon suami/isteri harus sudah menyiapkan diri untuk memenuhi kebutuhan primer keluarga apabila ingin melangsungkan pernikahan untuk membentuk keluarga baru.
Implikasinya apabila pasangan suami/isteri memenuhi kehidupan keluarga tanpa kesiapan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan primer (ekonomi) keluarganya berarti pasangan yang bersangkutan akan mengalami banyak permasalahan dalam kehidupan berkeluarga. Dan ini berarti konsep Keluarga Sejahtera yang diinginkan oleh UU no. 10 tahun 1992 akan sulit terwujud. Oleh sebab itu program PKBR menganjurkan setiap remaja mempersiapkan diri secara ekonomi sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Salah satu cara penyiapan diri tersebut adalah dengan menunda usia perkawinan sampai dengan adanya kesiapan secara ekonomi bagi masing-masing pasangan atau calon suami/isteri.
2.5              Pendewasaan Usia Perkawinan dan Kematangan Psikologis Keluarga.
1.      Gambaran Psikologi Remaja.
Masa remaja adalah masa peralihan atau masa transisi dari masa kanak-kanak menuju masa dewasa (Hurlock, 1993). Pada masa ini, remaja mengalami beberapa perubahan yaitu dalam aspek jasmani, rohani, emosional, sosial dan personal (WHO, 2002). Selain perubahan fisik, remaja juga akan mengalami perubahan-perubahan pikiran, perasaan, lingkungan pergaulan dan tanggung jawab yang dihadapi. Akibat berbagai perubahan tersebut, remaja juga akan mengalami perubahan tingkah laku yang dapat menimbulkan konflik dengan orang sekitarnya, seperti konflik dengan orang tua atau lingkungan masyarakat sekitarnya. Konflik tersebut akibat adanya perbedaan sikap, pandangan hidup, maupun norma yang berlaku dimasyarakat (willis, 2008).
2.      Batasan Usia Remaja.
Hurlock (1993) membagi tahapan usia remaja berdasarkan perkembangan psikologis, sebagai berikut:
a.       Pra remaja (11-13 tahun)
Pra remaja ini merupakan masa yang sangat pendek yaitu kurang lebih hanya 1 tahun. Pada masa ini dikatakan juga sebagai fase yang negatif, hal tersebut dapat terlihat dari tingkah laku mereka yang cenderung negatif, sehingga fase ini merupakan fase yang sulit bagi anak maupun orang tuanya.
b.      Remaja Awal (14-17 tahun)
Pada masa ini, perubahan-perubahan fisik terjadi sangat pesat dan mencapai pada puncaknya. Ketidak seimbangan emosional dan ketidak stabilan dalam banyak hal terdapat pada masa ini. Remaja berupaya mencari identitas dirinya, sehingga statusnya tidak jelas. Selain itu, pada masa ini terjadi perubahan pola-pola hubungan sosial.
c.       Remaja Lanjut (18-21 tahun).
Dirinya ingin selalu menjadi pusat perhatian dan ingin menonjolkan diri. Remaja mulai bersikap idealis, mempunyai ciri-ciri tinggi, bersemangat dan mempunyai energi yang sagat besar. Selain itu, remaja mulai memantapkan identitas diri dan ingin mencapai ketidak tergantungan emosional.

d.      Ciri Psikologis Remaja.
1.      Remaja merupakan masa yang penuh gejolak. Pada masa ini mood (suasana hati) bisa berubah dengan sangat cepat. Perubahan mood (swing) yang drastis pada para remaja ini seringkali dikarenakan beban pekerjaan rumah, pekerjaan sekolah, atau kegiatan sehari-hari dirumah.
2.      Remaja mengalami perubahan yang dramatis dalam kesadaran diri mereka (self-awareness). Mereka sangat rentan terhadap pendapat oranglain karena mereka menganggap bahwa orang lain sangat mengagumi atau selalu mengkritik mereka, seperti mereka mengagumi atau mengkritik diri mereka sendiri.
3.      Remaja sangat memperhatikan diri mereka dan citra yang direfleksikan (self-image). Remaja cenderung untuk menganggap diri mereka sangat unik dan bahkan percaya keunikan mereka akan berakhir dengan kesuksesan dan ketenaran.
4.      Para remaja juga sering menganggap diri mereka serba mampu, sehingga seringkali mereka terlihat tidak memikirkan akibat dari perbuatan mereka. Tindakan impulsif sering dilakukan, sebagian karena mereka tidak sadar dan belum bisa memperhitungkan akibat jangka pendek atau jangka panjang.
5.      Pada usia 16 tahun ke atas, keeksentrikan remaja akan berkurang karena telah sering dihadapkan pada dunia nyata. Remaja akan mulai sadar bahwa orang lain ternyata memiliki dunia tersendiri dan tidak selalu sama dengan yang dihadapi atau dipikirannya. Pada saat ini, remaja mulai dihadapkan dengan realita dan tantangan untuk menyesuaikan impian atau angan-angan mereka dengan kenyataan.
2.6                   Periode Perkembangan Psikologis Remaja.
Hurlock (1994) mengemukakan beberapa periode dalam perkembangan psikologis remaja, antara lain:
1.      Periode peralihan, yaitu peralihan dari tahap perkembangan sebelumnya ke tahap perkembangan selanjutnya secara berkesinambungan. Dalam setiap perode peralihan, status individu tidaklah jelas dan terdapat keraguan akan peran yang harus dilakukan. Dalam periode ini remaja menentukan pola perilaku, nilai dan sifat yang sesuai dengan dirinya.
2.      Periode perubahan, yaitu perubahan emosi, perubahan peran dan minat, perubahan perilaku, dan perubahan sikap.
3.      Periode bermasalah, yaitu periode yang ditandai dengan munculnya berbagai masalah yang dihadapi oleh remaja dan sering sulit untuk bisa diatasi. Hal tersebut disebabkan oleh karena remaja tidak berpengalaman dalam mengatasi masalah, namun ingin menyelesaikan masalah dengan caranya sendiri.
4.      Periode pencarian identitas diri, yaitu pencarian kejelasan mengenai siapa dirinya dan apa perannya dalam masyarakat. Pencarian identitas diri, seringkali dilakukan oleh remaja dengan menggunakan simbol status dalam bentuk mobil, pakaian, ataupun barang-barang yang dapat terlihat. Periode ini sangat dipengaruhi oleh kelompok sebayanya.
5.      Periode yang menimbulkan ketakutan, yaitu periode dimana remaja memperoleh stereotipe sebagai remaja yang tidak dapat percaya dan berperilaku merusak. Stereotipe tersebut mempengaruhi konsep diri dan sikap remaja terhadap dirinya sendiri.
6.      Periode yang tidak realistik, yaitu periode dimana remaja memandang kehidupan dimasa yang akan datang melalui idealismenya sendiri yang cenderung saat itu tidak realistik.
7.      Periode ambang masa dewasa, yaitu masa semakin mendekatnya usia kematangan dan berusaha untuk meninggalkan periode remaja dan memberikan kesan bahwa mereka sudah mendekati dewasa.
2.7                   Hubungan antara Psikologi Remaja dengan Penundaan Usia Perkawinan.
Berdasarkan beberapa periode perkembangan psikologis remaja diatas, maka periode ambang masa dewasa merupakan periode dimana usia remaja mendekati usia kematangan baik dari segi fisik maupun psikologis. Pada periode tersebut, remaja berusaha untuk meninggalkan ciri masa remaja dan berupaya memberikan kesan bahwa mereka sudah mendekati dewasa. Oleh karena itu, remaja mulai memusatkan diri pada perilaku yang dihubungkan dengan status dewasa, seperti keseriusan dalam membina hubungan dengan lawan jenis.
Berkaitan dengan perkawinan, maka pada periode ambang masa dewasa, individu dianggap telah siap mengahadapi suatu perkawinan dan kegiatan-kegiatan pokok yang bersangkutan dengan kehidupan berkeluarga. Pada masa tersebut, seseorang diharapkan memainkan peran baru, seperti peran suami/isteri, orang tua, dan pencari nafkah (Hurlock, 1993). Namun demikian, kestabilan emosi umumnya terjadi pada usia 24 tahun, karena pada saat itulah orang mulai memasuki masa usia dewasa. Masa remaja, boleh dibilang baru berhenti pada usia 19 tahun dan pada usia 20-24 tahun dalam psikologi, dikatakan sebagai usia dewasa muda. Pada masa ini, biasanya mulai timbul transisi dari gejolak remaja ke masa dewasa yang lebih stabil. Maka, kalau pernikahan dilakukan dibawah 20 tahun secara emosi remaja masih ingin bertualang menemukan jati dirinya.
Perkawinan bukanlah hal yang mudah, di dalamnya terdapat banyak konsekuensi yang harus dihadapi sebagai suatu bentuk tahap kehidupan, di dalamnya terdapat banyak konsekuensi yang harus dihadapi sebagai suatu bentuk tahap kehidupan baru individu dan pergantian status dari lajang menjadi seorang isteri atau suami yang menuntut adanya penyesuaian iri terus-menerus sepanjang perkawinan ( Hurlock, 1993 ). Masalah penyesuain diri dalam berumah tangga merupakan hal yang paling pokok dalam membina kebahagiaan dan keutuhan rumah tangga.
Perkawinan bukan hanya hubungan antara dua pribadi, akan tetapi juga merupakan suatu lembaga sosial yang diatur oleh masyarakat yang beradab untuk menjaga dan memberikan perlindungan bagi anak-anak yang akan dilahirkan dalam masyarakat tersebut, serta untuk menjamin stabilitas dan kelangsungan kelompok masyarakat itu sendiri. Banyaknya peraturan-peraturan dan larangan-larangan sosial bagi sebuah perkawinan membuktikan adanya perhatian yang besar dari masyarakat untuk sebuah perkawinan yang terjadi.
Kesiapan psikologis menjadi alasan utama untuk menunda perkawinan. Kesiapan psikologis diartikan sebagai kesiapan individu dalam menjalankan peran sebagai suami atau isteri, meliputi pengetahuan akan tugasnya masing-masing dalam rumah tangga. Jika pasangan suami isteri tidak memiliki pengetahuan yang cukup akan menimbulkan kecemasan terhadap perkawinan. Akan tetapi sebaiknya bila pasangan suami isteri memiliki pengetahuan akan tugasnya masing-masing akan menimbulkan kesiakan psikologis bagi kehidupan rumah tangga. Pasangan yang siap secara psikologis untuk menikah akan bersikap tidak saja fleksibel dan adaptif dalam menjalani kehidupan rumah tangga akan tetapi melihat kehidupan rumah tangga suatu yang indah.
Keuntungan dari perkawinan yang dilakukan oleh pasangan yang siap secara psikologis adalah mereka akan menyadari inplikasi dari sebuah perkawinan dan menyadari arti dari perkawinan bagi kehidupannya. Oleh karena itu kesiapan psikologis sangat diperlukan dalam memasuki kehidupan perkawin agar pasangan siap dan mampu menghadapi berbagai masalah yang timbul dengan cara yang bijak, tidak mudah bimbang dan putus asa.
Hanya pasangan suami isteri yang mampu melakukan penyesuaian diri dalam kehidupan rumah tangga yang akan berhasil menwujudkan kehidupan rumah tangga yang di inginkannya. Kesiapan psikologis berkaitan denganpemenuhan hak dan tanggu jawab yang harus diemban oleh masing-masing pihak berkaitan dengan hal tersebut, maka untuk membentuk keluarga yang bahagia dan sejatera, seorang dalam suami/isteri harus benar siap dan benar-benar matang secara psikologis.
Pasangan yang memiliki kesipan untuk menjalani kehidupan perkawinan akan lebih mudah menerima dan menghadapi segala konsekuensi persoalan yang timbul dalam perkawinan. Sebaliknya, pasangan yang tidak memiliki kesiapaan menuju kehidupan perkawinan belum dapat disebut layak untuk melakukan perkawinan, sehingga mereka dianjurkan untuk melakukan penundaan atau pendewasaan usia perkawinan.
Penundaan usia perkawinan sampai pada usia minimal 20 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki diyakini banyak memberikan keuntungan bagi pasangan keluarga. Perkawinan usia dewasa juga akan memberi keuntungan dalam kesiapan psikologis. Semua bentuk kesiapan ini mendukung pasangan untuk dapat menjalankan peran baru dalam keluarga yang akan dibentuknya agar perkawinan yang dijalani selaras, stabil dan pasangan dapat merasakan kepuasan dalam perkawinannya kelak.


BAB III
TINJAUAN
3.1                   Pengumpulan Data Dasar
1.      Pengkajian.
Pengkajian dilakukan pada tangal 30 Januari 2015 pukul.20:00 Wib di Rumah bersalin mandiri (Bidan Eni Suhaeni) sepatan Tangerang dengan teknik pengumpulan data wawancara, observasi, dan pemeriksaan fisik.
A.    IDENTITAS/BIODATA
Nama ibu                               : Ny.S 
Umur                                     :19 tahun
Suku/Kebangsaan                 : Sunda/Indonesia
Agama                                   :Islam
Status Perkawinan                : Sah
Pendidikan Terakhir              : SMA
Pekerjaan                               : Ibu rumah tangga
Alamat                      :Kosambi
NO Tlp                                  : 021 37896xxx
Penanggung jawab pasien
Nama suami                          :  Tn. J
Umur                                     :  23 tahun
Agama                                   :  Islam
Pendidikan Terakhir : SMA
Pekerjaan : Karyawan
Alamat                                  :  Kosambi
Nomor hp                              :  085698xxx
B.              ANANMNESA (DATA SUBYEKTIF)
Pada tanggal  :   29 januari 2015                                 pukul  :   13 : 30 WIB
1.      Alasan kunjungan           :Ingin memeriksa kehamilannya.
2.      Keluhan                           :Mules, pusing dan demam sejak satu hari yang lalu
3.      Riwayat Menstruasi       
Menarche                                    : 14 tahun
Siklus                              : 28 hari
Banyaknya                      : 2 kali ganti pembalut
Desminore                       : Tidak ada
Teratur/Tidak teratur       : Teratur
Lamanya                         : 7 hari
Sifat darah                      : Cair, gumpal
HPHT                              : 01 mei 2014
C.     PEMERIKSAAN FISIK (DATA OBYEKTIF)
PEMERIKSAAN UMUM
Kesadaran umum            : Baik
Keadaan Emosional        : Stabil
Kesadaran                       : Composmentis
Tanda-tanda vital
Tekanan darah                 : 120/70 mmHg
Nadi                                : 80 kali/menit
Pernafasan                       : 20 kali/menit
Suhu                                : 38,8 C
Tinggi badan                   : 158 cm
LILA                               : 26 cm
Berat badan                     : 55 kg   (saat ini )       45 kg  (sebelum hamil)
PEMERIKSAAN KHUSUS (head to toe)
Kepala
    Muka/wajah                : Tampak bersih
Odema                                    : Tidak ada oedema
Cloasma                      : Tidak ada cloasma
Mata
Konjungtiva   :  Tampak berwarna merah muda
Skelera           :   Tampak berwarna putih (normal)
Hidung
Secret/serumen   : Tidak ada pengeluaran secret
Polip                    : Tidak ada polip    
Telinga
Secret/serumen   : Tidak ada pengeluaran secret
Polip                    : Tidak ada polip
Mulut
Bibir                    : Tidak kering tidak pecah-pecah

Gigi                   :  Tidak ada karies
Leher
Kelenjar Thyroid     :  Tidak ada pembesaran kelenjar  thyroid
Kelenjar Getah Bening  : Tidak ada pembesaran kelenjar getah bening
Payudara
Bentuk                      :  Simetris      
Ukuran                      :  Kanan dan kiri sama
                 Tanda kehamilan        : Hiperpigmentasi Aerola
                  Puting susu                : Menonjol
Kondisi Kulit                  :  Normal
Abdomen
Bekas Luka operasi           : Tidak ada bekas luka operasi
Benjolan abnormal                : Tidak ada
Kandung kemih                    : Kosong
Bentuk                              : Bulat
Tanda kehamilan              : Terdapat Striae gravidarum
Gerakan Janin                   :  Aktif

Ekstremitas atas bawah
Ekstremitas Atas
Nyeri Menggenggam   : Tidak ada nyeri saat menggenggam
Oedema                        :  Tidak ada oedema
Pucat                            :   Pucat
Ekstremitas bawah 
Oedema                       : Tidak ada oedema
Varises                         : Tidak ada varises
Refleks  Patella   :  Kanan dan kiri positif ( + )
Punggung
Odema daerah sacral         : Tidak ada
Posisi Tulang Belakang     :  Lordosis fisioligi
Pemeriksaan Obstrektik
TFU              : 32 cm
Leopold I     : Pada bagian fundus teraba bagian yang lunak,bulat dan tidak melenting.
Leopold II        : Disebelah kanan abdomen ibu teraba bagian-bagian kecil tidak penuh,pada bagian sebelah kiri teraba bagian keras panjang memapar dan ada tahanan.
Leopold III          :  Bagian bawah teraba bulat keras, melintang dan tidak dapat digoyangkan.
Leopold IV            :  Kepala sudah masuk panggul.
DJJ                         : 140 x / menit       teratur
Anogenital
Vulva Vagina                  : Tidak dilakukan
Peineum                          : Tidak dilakukan pemeriksaan
Pengeluaran                     : Tidak dilakukan pemeriksaan
Anus                                : Tidak dilakukan pemeriksaan
Hemoroid                        : Tidak dilakukan pemeriksaan
Varises oedem                 : Tidak dilakukan pemeriksaan
D.    PEMERIKSAAN PENUNJANG
Tidak dilakukan pemeriksaan penunjang

II. INTERPRETASI DATA
Diagnosa  :  Ny. S usia 19 tahun, suami Tn. J usia 23 tahun dengan kehamilan 39 minggu
Dasar            : pernikahan pertama tahun 2013 pada usia 18 tahun HPHT: 01 mei 2014
Masalah  :   kecemas
Dasar         :   Ibu merasa cemas dengan kehamilannya saat ini karena belum paham mengenai peran sebagai ibu.
Kebutuhan    : Berikan motivasi atau dukungan pada ibu agar ibu merasa tenang saat menyambut persalinnannya dan psikologi ibu tidak terganggu.
E.     Perencanaan
1.      Beritahu ibu tentang keadaan ibu agar ibu mengetahui keadaannya saat ini.
2.      Berikan informasi kepada ibu tentang tanda-tanda bahaya kehamilan trimester 3 agar ibu mengetahuinya dan bisa berhati-hati dalam menjaga kehamilannya.
3.      Beritahu ibu informasi tentang persiapan persalinan agar ibu mempersiapkannya dan mengetahui apa saja yang di perlukan pada saat persalinan.
4.      Anjurkan ibu untuk istirahat yang cukup dan menjaga pola makan yang sehat agar kesehatan ibu dan janin bisa terjaga.
5.      Berikan ibu motivasi dan dukungan agar ibu tidak mengalami depresi kehamilan dan psikologi nya tidak terganggu.
F.      Pelaksanaan
Pada tanggal   : 29 januari 2015                     Pukul   : 13.30 WIB
1.      Memberitahu ibu tentang kondisinya saat ini tekanan darah 120/80 mmHg, N : 80 x / menitR : 20  x / menit, S : 38,8.
2.      Memberikan informasi kepada ibu tentang tanda-tanda bahaya kehamilan trimester 3 yaitu terjadi ketuban pecah dini, persalinan prematur, gerakan janin berkurang.
3.      Memberitahu ibu informasi persiapan persalinan yaitu terdiri dari biaya persalinan, tempat persalinan, penolong persalinan, dan kebutuhan bayi.
4.      Memberikan ibu motivasi dan dukungan untuk kematangan psikologi menyambut bayinya seperti mendampingi ibu saat pemeriksaan kehamilan, memperhatikan pola makan dan istirahat ibu.
G.    Evaluasi
1.      Ibu sudah paham dan mengerti hasil pemeriksaannya.
2.      Ibu sudah mengetahui tentang tanda-tanda bahaya kehamilan trimester 3 dan bersedia datang ke petugas kesehatan jika terjadi tanda bahaya tersebut.
3.      Ibu mengerti dan telah mempersiapkan apa saja yang diperlukan pada saat persalinan.
4.      Ibu merasa nyaman dan tenang saat diberikan dukungan dan diberikan perhatian.



BAB IV
PEMBAHASAN

Dari kasus diatas di dapat klien bernama Ny.S umur 19 tahun menikah pada usia 17 tahun dimana organ reproduksi pada usia tersebut belum matang, karena usia yang produktif dimulai pada wanita yang berusia 20 tahun.Pada wanita organ reproduksi tumbuh pesat pada usia 16 tahun. Pada masa tahun pertama menstruasi dikenal dengan tahapan kemandulan remaja, yang tidak menghasilkan ovulasi atau pematangan dan pelepasan sel telur yang matang dari folikel dalam indung telur. Organ reproduksi dianggap sudah cukup matang di atas usia 18 tahun, pada usia rahim (uterus) bertambah panjang dan indung telur bertambah berat. Dalam masa reproduksi, usia dibawah 20 tahun seorang remaja masih dalam proses tumbuh kembang baik secara fisik maupun psikis proses pertumbuhan berakhir pada usia 20 tahun, dengan alasan ini maka wanita di anjurkan menikah pada usia tersebut.
Selain itu juga faktor psikolog juga sangat mempengaruhi keadaan emosional siibu,seperti depresi selama kehamilan,(cemas, gelisah,mudah marah,tidak percaya diri dan terlalu sensitif),pada saat pasca persalinan pun faktor psikologi sangat berpengaruh yang lebih dikenal dengan post partum depression.
Untuk menghindari hal tersebut dukungan dan motivasi dari keluarga sangat membantu siibu dalam menghadapi kehamilan diusia yang sangat muda,sangat dibutuhkan seperti menemani kebidan saat memeriksa kehamilannya,memperhatikan pola makan dan istirahat,memberi support bahwa menjadi calon ibu adalah hal yang banyak diimpikan oleh setiap wanita.karna tidak semua wanita bisa hamil,meyakinkan siibu bahwa bebannya selama kehamilan akan terbayar saat suara tangis bayi terdengar,menyiapkan segala perlengkapan bayi juga.
Fisik manusia timbul berangsur-angsur sesuai dengan pertumbuhan manusia. (elizabeth B.Harlock 1993 hal 183). Didapatkan hasil dari pemeriksaan Ny.s semua normal ia hanya cemas pada kehamilan dan proses persalinannya, namun suami dan keluarga terus memberikan dukungan sampai proses persalinanya berakhir.


KESIMPULAN

Penundaan usia perkawinan sampai pada usia minimal 20 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki diyakini banyak memberikan keuntungan bagi pasangan keluarga. Perkawinan usia dewasa juga akan memberi keuntungan dalam kesiapan psikologis. Semua bentuk kesiapan ini mendukung pasangan untuk dapat menjalankan peran baru dalam keluarga yang akan dibentuknya agar perkawinan yang dijalani selaras, stabil dan pasangan dapat merasakan kepuasan dalam perkawinannya kelak.
Namun jika remaja berusia dibawah 20 tahun sudah menikah di haruskan untuk menunda kehamilan sampai organ reproduksinya telah matang usia 20 tahun, karena akan dapat banyak terjadi resiko-resiko selama kehamilan maupun dalam proses persalinannya.

DAFTAR PUSTAKA

Muadz, Masri.2010.Pendewasaan Usia Perkawinan dan Hak-Hak Reproduksi bagi Remaja Indonesia.Jakarta: BkkbN
B.Curtis Glade, 2011.panduan paling komplit kehamilan minggu ke minggu.Yogyakarta: mitra buku
Kementrian Kesehatan RI 2010.riset kesehatan dasar riskesda.Jakarta: badan penelitian dan pengembangan kesehatan